Janji Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Di Buktikan Dengan Sidak Galian C Di Kecamatan Cariu

146 dilihat
  • Share

Janji kasat Pol PP kabupaten Bogor akan Sidak Galian C di wilayah bogor timur sudah di buktikan, dengan diturunkannya anggota Pol PP ke galian C di wilayah cariu tepatnya di kampung malimping rt 08 / 04 Desa Bantar kuning, kecamatan Cariu,

Menurut Kasat, kaitan dengan galian di bantar kuning kecamatan cariu, langkah yang akan diambil melakukan pengecekan, kalau tidak bisa memperlihatkan perijinan Pol PP akan melakukan penyegelan PPNS Line dan melaporkan ke ESDM Provinsi dan Pol PP Provinsi, termasuk ke Polres.

Kasat Pol PP, Cecep Imam Nagarasid melalui perpesanan Whats app ke klikinfo mengatakan, kegiatan pemeriksaan Galian C di Wilayah kecamatan Cariu, menindak lanjuti surat dari Camat, Berita dari Media terkait galian C, dan anggota melakukan Sidak ke Botim pada hari senin 27 mei 2024, pada jam 15,00 sampai dengan selesai, dengan lokasi kampung malimping rt 08 / 04 Desa Bantar Kuning kecamatan Cariu, kecamatan klapanunggal, kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor,

Ditambahkan Kasat, tim penegakan Satpol pp kabupaten Bogor yang terdiri dari personil PPNS, Staf penegakan, dan Binwil Cariu, melakukan pengecekan lokasi, dan bertemu dengan pengawas, dan di lokasi ditemukan adanya penggalian tanah yang di bawa keluar,

Dijelaskan Kasat, pihak pengawas lapangan memberitahukan bahwa Galian sudah memiliki perizinan oleh karena itu pihak pengelola akan datang ke kantor Satpol pp kabupaten Bogor cq, seksi penegakan perundang undangan pada msh tentatip hari selasa / rabu, ( Tim )

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *