Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono Respon Cepat adanya Laporan Masyarakat

178 dilihat
  • Share

Dengan adanya Laporan dari masyarakat terkait Fenomena alam di Desa Sirnagalih Kecamatan Jonggol, Kapolsek Jonggol beserta anggota Langsung Turun ke Lokasi Serta Melaporkan ke dinas terkait.

” Sudah kami Police line..dan di laporkan ke Pemda menunggu Penanganan dan Penelitian lanjut dari instansi terkait” ucap Kapolsek.

Menurut Kapolsek Kompol Hida kepada klikinfo mengatakan, pada hari senen tanggal 19 mei 2025 jam 06,00 Wib, di kampung mengker RT 04 / RW 02, Desa Sirnagalih Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, memang ada laporan warga tentang sebuah fenomena alam dimana ada lubang yang mengeluarkan bau tidak sedap atau bau indikasi seperti belerang, kemudian juga tampak keluar gelembung gelembung dari dalam tanah.

Karena mengundang masyarakat yang datang melihat fenomena alam tersebut, kami dari Polsek Jonggol, yang mendapatkan laporan dari Masyarakat segera melakukan Pemasangan Police line di Lokasi Sehingga tidak ada Masyarakat yang mendekat ke titik tersebut, ujar Kapolsek.

Kapolsek pun berkordinasi dengan pihak kecamatan khususnya Camat Jonggol menyampaikan tentang kejadian tersebut, selanjutnya Kapolsek juga menghubungi Pihak PLN, karena ada indikasi dari sambungan PLN yang tertanam di lokasi, di karenakan lokasi ada di Pinggir jalan raya, hadir juga dari BPBD, karena permasalahan ini tidak bisa di kategorikan bencana alam, maka selanjutnya Camat Jonggol melaporkan ke Pihak Pemda Kabupaten Bogor, Sehingga esok harinya selasa tanggal 20 mei 2025 dari DLH mengambil Sample dari lokasi, sampai hari ini untuk Sample yang di ambil masih di teliti dan hasilnya belum bisa kita ketahui, Pungkas Hida.

Sambung Hida, sementara kita masih menunggu tindak lanjut dari hasil penelitian yang di laksanakan oleh instansi terkait, apabila ternyata ada indikasi perbuatan pidana baik yang di timbulkan akibat kesengajaan atau kelalaian pihak tertentu kami akan tindak lanjut..namun di luar permasalahan tersebut dan hal tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, ( Tim )

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *