Desa Singasari, Kecamatan Jonggol Ikuti Lomba Desa Sadar Hukum Provinsi Jawa Barat

172 dilihat
  • Share

Desa Singasari Kecamatan Jonggol Salah Satu Perwakilan Desa Di Kabupaten Bogor yang mengikuti Lomba dalam rangka Penilaian Desa / Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2025,

Hari ini tanggal 5 Juni Tahun 2025 Biro Hukum Provinsi Jawa Barat beserta Tim Penilai Datang Ke Desa Singasari, kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor,

Menurut Roy Biro Hukum Provinsi Jawa Barat menjelaskan, Penilaian ini ada 3 kategori, pertama, akses informasi Hukum, kedua, Implementasi Hukum, dan yang ke tiga, akses keadilan serta demokrasi dan regulasi, ke tiga aspek ini harus mampu di penuhi oleh Desa Singasari dan kelompok Desa Sadar Hukum, di Desa tersebut.

Di Jelaskan Roy Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Desa Singasari kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor itu merupakan Salah Satu Desa Juara yang sudah banyak memiliki Penghargaan sebagai Desa Juara, dan mengikuti Pembinaan serta penilaian program Desa Sadar Hukum tahun 2025 yang di selengarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan antar Wilayah kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat tahun 2025. Yang di ikuti 500 Desa Se Provinsi Jawa Barat.

Adapun kegiatan hari ini merupakan Verifikasi ulang dan penilaian dari tahapan tahapan yang sudah di ikuti oleh Desa Singasari sebagai Desa Peserta Calon yang di tetapkan sebagai Desa Sadar Hukum di antaranya, yaitu Pembentukan keluarga Sadar Hukum di Desa, Pembentukan regulasi terkait kesadaran Hukum serta pemenuhan akses informasi dan demokrasi serta keadilan bagi masyarakat desa singasari tersebut, ucap Roy.

Di tambahkan Roy, Dalam Penilaian Hari ini dapat terlihat bahwa Desa Singasari sudah melampaui batas minimal dari Standart nilai yang di tetapkan untuk memenuhi sebagai kriteria Desa Sadar Hukum, adapun masih bisa di tingkatkan lagi sedikit kekurangan yang masih bisa di perbaiki untuk menjadi sempurna oleh Desa Singasari tersebut sampai akhir agustus tahun ini.

Ini adalah Program yang di laksanakan Tahun ini, juga seiring dengan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sesuai dengan Cita Cita awal beliau yaitu, kota di tata, Desa di urus, harapannya program ini bisa berjalan seiring mengurus desa yang di lakukan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, dalam aspek Pembinaan Hukum, tutur Roy

Lanjut Roy, pembangunan di era sekarang itu memang bertumpu dari Desa berawal dari Desa, bukan dari Pusat yang pada akhirnya di desa, ini sekarang di balik mindsetnya pembangunan itu dari Desa jadi kalau berkontribusi untuk membangun Desa dari segi pemahaman dan ke taatan Hukum.

( Tim )

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *