Polsek Bantargebang Gelar Operasi Cipta Kondisi Jaya 21, Sasar Titik Rawan Kriminalitas

55 dilihat
  • Share

Bekasi – Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Bantargebang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Jaya 21 atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin malam (9/6). Kegiatan patroli malam ini dipimpin oleh Panit Samapta Polsek Bantargebang, IPDA Sanggam Ari.

Operasi dilakukan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Bantargebang, meliputi Jl. Raya Mandor Demong, Mustikasari, Kampung Gondang Grand Wisata, Jl. Bantargebang–Setu, Pangkalan 2–Sumurbatu, serta Jl. Raya Siliwangi.

“Operasi ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan, kasus 3C (curat, curas, curanmor), aksi tawuran, balap liar, dan premanisme,” ungkap IPDA Sanggam Ari kepada KlikInfo.id di sela kegiatan.

Petugas melakukan patroli skala sedang dengan menyisir lokasi yang dianggap rawan serta menyambangi titik vital seperti perumahan, minimarket (Indomaret dan Alfamart), hingga SPBU. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap individu maupun barang bawaan yang mencurigakan.

Hasil dari patroli menunjukkan tidak ditemukan barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, narkoba, ataupun bahan peledak. Meski demikian, kegiatan ini tetap menjadi langkah antisipatif untuk menjaga rasa aman masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan aktivitas warga berjalan aman dan nyaman,” tambah IPDA Sanggam.

Polsek Bantargebang juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan.

( Tim)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *