GIMe ZONE Infinity Di Duga Tempat Perjudian Di Area Pemungkiman,Di anggap Kebal Hukum

84 dilihat
  • Share

Lagi dan lagi di sebuah ruko di duga tempat perjudian ,di dalam ruko terdapat meja tembak ikan,bola gelinding dan mesin slot lain nya di jadikan alat untuk perjudian tersedia buat pemain mengandalkan filing atau pun ke ketangkasan bermain ,lokasi GIMe ZONE Infinity di daerah padat penduduk serta pusat perbelanjaan , pasilitas rumah sakit bakti timah(RSBT) dan rumah dinas danramil parit tiga ,Bangka barat 07/09/2025.

“Terdengar sudah beberapa kali untuk tutup buka tempat tersebut di sebabkan sering kali di beritakan oleh beberapa media online ,namun aneh nya sekarang terpantau buka kembali dan beraktifitas aman-aman saja tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum setempat.

Saat investigasi kelapangan terpantau ramai pengunjung dan parkiran, kendaraan bermotor terparkir di depan sebuah ruko bertulisan infinity Dan di dalam nya terdapat bnyak jenis mesin slot meja tembak ikan dan bola gelinding

Namun keheranan aparat penegak hukum(APH) wilayah parit tiga Jebus,di duga pembiaran atau tutup mata sedangkan kegiatan tersebut di duga tempat perjudian di area padat penduduk dan dekat pasilitas umum.

Seperti keterangan salah satu warga di sekitar lokasi GIMe ZONE,yang tak mau nama nya di sebut ,sebenar nya hal kayak jenis perjudian walau tertutup tidak harus di area padat penduduk ,kata nya.

Saat di konfirmasi ke pihak pengelola gime zone infinity melalui sambungan WhatsApp, terkait perizinan kegiatan ke di duga tempat perjudian di sebuah ruko Apli rencius Harianja ,selaku pengelola gime zone infinity sampai saat ini memilih bungkam

Demi berimbang nya pemberitaan terkait kegiatan di duga tempat perjudian, awak media konfirmasi melalui via WhatsApp ke pihak penegak Hukum (APH)wilayah parit tiga Jebus ,Kapolsek .AKP FATAH meilana.S.H. S.I.K.

Belum ada tanggapan

akan di upayakan konfirmasi ke pihak-pihak terkait lain nya sehingga berita di terbitkan .

Sukri

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *