GIMe zone infinity ,satu-satu tempat permainan judi bersekala besar di parit tiga dan menggunakan mesin slot meja tembak ikan dan bola gelinding lain nya terdapat di dalam sebuah ruko tertulis di depan ruko, warung mantan ,di area pusat perbelanjaan dan sekitar terdapat beberapa tempat pasilitas umum seperti rumah sakit bakti timah(RSBT) dan rumah dinas danramil parit tiga,Bangka barat.
“Di duga tempat perjudian tersebut sudah berulang kali di beritakan tapi tak kunjung tutup,tiada reaksi dari penegak hukum wilayah setempat ,khusus nya wilayah parit tiga , walau pun itu tempat perjudian namun tetap dengan lancar untuk beraktivitas seakan-akan kebal yang nama nya Hukum.
Berdasarkan dari keterangan salah satu pengunjung gime zone yang tak mau nama nya di sebut ,sejak gime zone ini di kelola oleh Alpi rencius Harianja. Ini gime beraktifitas lancar setiap hari setiap malam ,
Sejak buka setiap hari saya disini,katanya
Siapa kah nama dan sosok seorang pengelola gime zone infinity sehingga aparat penegak hukum wilayah parit tiga terdiam tak berkutik ,tentunya sosok seorang pengelola gime zone,Alpi bukan orang sembarangan ,sehingga gime zone di area padat penduduk, beraktivitas dengan lancar.
Saat di konfirmasi ke pihak pengelola gime zone infinity melalui sambungan WhatsApp, terkait perizinan kegiatan ke di duga tempat perjudian di sebuah ruko Apli rencius Harianja ,selaku pengelola gime zone infinity sampai saat ini memilih bungkam.
Awak media melanjutkan konfirmasi ke pihak hukum wilayah Bangka barat ,melalu sambungan WhatsApp ke Kapolres ,AKBP. Pradana Aditya Nugraha SH.s.i.k.
terima kasih infonya,nanti kita tindaklanjuti,tuturnya
Masih di upayakan konfirmasi ke pihak penegak Hukum wilayah Bangka belitung.sehinga berita di terbitkan.
Sukri.













