Pembangunan Bendungan Cibeet di Cariu Disusupi Makelar dan Investor, dan jadi Persaingan Pasar Bebas.

64 dilihat
  • Share

Pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Cibeet di Cariu, Bogor, diduga disusupi praktik curang oleh investor dan makelar tanah. Mereka membeli lahan milik warga dengan harga di bawah standar penetapan lokasi (Penlok), yang berpotensi merugikan warga pemilik lahan. Praktik ini diduga terjadi akibat adanya oknum kepala Desa. Yang bermain.

Seorang aktivis yang memantau proyek, Yudhi Kurniawan, mengungkapkan adanya transaksi ilegal yang dilakukan para spekulan tanah. “Proyek Bendungan Cibeet yang sudah memiliki Penlok justru menjadi ajang persaingan pasar bebas bagi para makelar dan investor,” kata Yudhi. “Mereka melakukan transaksi ilegal dengan harga di bawah standar yang telah ditentukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum”. 

Modus para makelar dan investor ini adalah mendahului proses resmi pembebasan lahan. Mereka mendekati warga dan membujuk agar menjual tanah dengan harga yang jauh lebih rendah dari ganti rugi yang seharusnya. 

Praktik ini diperparah dengan dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa yang seharusnya mengawasi proses, bukan mendukung atau membiarkan praktik curang tersebut. Akibatnya, warga berada di posisi yang rentan dan mudah dieksploitasi. 

Salah satu narasumber yang namanya tidak mau di Publikasi mengatakan, warga Desa Kutamekar yang juga terdampak proyek mengeluhkan lambatnya ganti rugi dari proyek.

Jika tidak segera diatasi, praktik-praktik ilegal ini dapat memicu konflik sosial dan mengancam keberhasilan proyek strategis nasional. Untuk itu, pihak berwenang didorong melakukan investigasi menyeluruh dan menerapkan pengawasan ketat. Pemerintah daerah dan BBWS Citarum harus menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum pemerintah desa, demi melindungi hak-hak warga. ***

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *