STM Nasional Wartawan Desak Pemprov Sumut Bertanggung Jawab Atasi Maraknya Warga Miskin Jalanan

13 dilihat
  • Share


Medan, Klinfo.id – Serikat Tolong Menolong (STM) Nasional Wartawan mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya dinas-dinas terkait pengentasan kemiskinan, untuk tidak saling lempar tanggung jawab atas meningkatnya jumlah warga miskin yang hidup di jalanan.

Ketua STM Nasional Wartawan, Pasrah Siahaan, menyampaikan hal ini saat berbincang dengan sejumlah jurnalis di kawasan Taman Budaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Selasa (14/10/2025).

Ia menanggapi pernyataan Kepala Dinas Sosial Sumut yang menurutnya mencerminkan sikap tidak serius dalam menangani persoalan sosial.

“Pernyataan Kadinsos itu sangat memalukan bagi citra pemerintahan provinsi. Jangan mencari-cari alasan, ini soal tanggung jawab terhadap warga yang hidup dalam kemiskinan,” tegas Pasrah.

Ia juga mendorong Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, untuk segera mengevaluasi kinerja seluruh dinas terkait dan memastikan adanya sinergi antarinstansi dalam menangani persoalan kemiskinan, terutama yang tampak nyata di jalanan kota.

“Kita lihat sendiri, kadang Satpol PP menangkap mereka siang hari, sorenya dipulangkan. Apa ini hanya untuk dokumentasi? Yang jelas, warga miskin masih terus terlihat di pinggir jalan menunggu uluran tangan dari pengguna kendaraan yang lewat,” ungkapnya.

Sebelumnya, seperti dilansir Medanbisnisdaily.com, Kepala Dinas Sosial Sumut, Asren Nasution, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (13/10/2025), menyatakan bahwa tidak semua warga yang berada di jalanan bisa langsung dikategorikan sebagai gelandangan atau pengemis (gepeng).

“Mohon maaf, bisa jadi mereka bukan gepeng, tapi intelijen. Kami tidak bisa langsung memasukkan semua orang ke panti tanpa verifikasi. Kalau masih di jalan, itu wewenang Satpol PP dan pemerintah kabupaten/kota,” kata Asren.

Sebagai informasi, penanganan persoalan kemiskinan ekstrem dan warga jalanan di Sumatera Utara seharusnya telah menjadi bagian kerja dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sumut yang dibentuk sejak 8 Maret 2024. Tim ini diketuai oleh Sekda Sumut, dengan Gubernur sebagai penanggung jawab utamanya.**

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *