Terkait dugaan adanya Oknum kades di Luar Kecamatan Cariu yang menjadi Biong di Proyek Bendungan Cibeet, PLT Camat Cariu H, agus angkat Bicara.
Menurutnya, itu mah g tahu kang, gelap kang tidak tahu pergerakannya, ucap H agus.
Di jelaskan H, agus, terkait tanggapan banyaknya makelar atau biong di areal Bendungan Cibeet yang belum di bebaskan, saya muspika sebagai PLT Camat Cariu menyampaikan bahwa alangkah bagusnya ketika masyarakat itu ketika proses ugk nya itu langsung dengan pihak BBWS dan BPN agar bisa masyarakat menerima se adil adilnya,
H agus juga berpesan, kalau ada makelar atau biong mohon jangan di berikan tanah atau di jual kepada mereka, saya sih berharap tidak ada masalah pertanahan kecamatan Cariu yang bisa berbuntut panjang seperti itu dan juga di harapkan masyarakat lebih pintar, lebih jeli, lebih bijaksana dalam mengelola tanahnya agar masyarakat bisa menikmati hasil penjualan tanahnya atau pembebasan tanahnya dari pihak BBWS langsung kepada masyarakat itu sendiri,
Jadi jangan sampai di kemudian hari terjadi perselisihan atau percekcokan yang akan berbuntut panjang seperti itu.ujar H agus.
H agus berharap mesyarakat bisa menerima dengan bijak, menerima dengan jeli, masyarakat menjadi lebih Smart, lebih pintar terkait masalah ini,karena terus terang dari pihak Kecamatan dan Desa ketika tanah itu sudah di penlok, maka tidak ada lagi perijinan yang di keluarkan oleh Desa Dan Kecamatan, karena tanah itu sudah ada Penlok, Pungkas H, agus.***